Mahkamah Agung

Mahkamah Agung Gelar Apresiasi Dan Refleksi Akhir Tahun 2025l PP

×

Mahkamah Agung Gelar Apresiasi Dan Refleksi Akhir Tahun 2025l PP

Share this article

Mahkamah Agung Gelar Apresiasi Dan Refleksi Akhir Tahun 2025

 

 

 

Admin – Jawapers.com

Redaksi

30 Desember 2025

JawaPers.com , Jakarta – Rangkaian kegiatan Apresiasi dan Refleksi Akhir Tahun Mahkamah Agung 2025 diakhiri dengan sesi tanya jawab dengan rekan-rekan jurnalis, salah satu pertanyaan yang terlontar berkaitan dengan arah kebijakan Mahkamah Agung dalam memanfaatkan perkembangan teknologi Artificial Intelligence (AI) ke depannya tanpa mengurangi independensi dan nurani Hakim dalam memutus perkara.

Pertanyaan tersebut ditanyakan oleh Sugiarto Santoso selaku Penasihat Forum Silaturahmi Wartawan MA (Forsinema) di Balairung, Mahkamah Agung, Jakarta, Selasa (30/12/2025).

Selain mengajukan pertanyaan, dalam kesempatan tersebut Sugiarto atau akrab disapa Oki mengaku bangga terhadap Mahkamah Agung yang selama ini telah memanfaatkan teknologi secara masif dalam rangka penegakan hukum, ujar Sugianto.

Menjawab pertanyaan tersebut, Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., menegaskan bahwa perkembangan teknologi khususnya Artificial Intelligence (AI) merupakan suatu keniscayaan menyongsong revolusi industri 5.0 sehingga diperlukan perpaduan atau kolaborasi antara Sumber Daya Manusia (SDM) dengan robotik atau teknologi, jelas Ketua Mahkamah Agung Prof .Dr.H.Sunarto, S.H, M.H.

“Mahkamah Agung harus selalu beradaptasi dengan kemajuan teknologi informasi. Manusia atau SDM harus bersinergi dengan teknologi khususnya AI, kalau seluruhnya diserahkan ke AI, AI tersebut hanya memiliki nalar yang sangat cerdas dan pintar, namun AI tidak memiliki nurani sedangkan manusia punya nurani yang tiada batas,” tegas Ketua Mahkamah Agung Sunarto.

Sunarto yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Ketua Kamar Pengawasan Mahkamah Agung pada tahun 2017 , itu mengatakan teknologi merupakan jembatan antara ekspektasi publik dengan kemampuan kinerja atau produktifitas manusia, ucapnya

“The man behind AI itu adalah manusia yang memiliki nurani yang harus dan  tentu diasah dengan iman dan ilmu, kalau hanya diasah dengan ilmu tidak beriman juga akan kurang sempurna maka harus diasah dengan iman dan ilmu,” kata Ketua Mahkamah Agung Sunarto.

Selain pertanyaan tersebut, dalam sesi ini juga rekan-rekan jurnalis lainnya menyampaikan pertanyaan berkaitan dengan pemberlakuan KUHP dan KUHAP serta isu-isu terkini lain.
Sebagai informasi, sesi tanya jawab tersebut dihadiri secara during oleh sekitar 70 rekan-rekan jurnalis dan sekitar 150 rekan-rekan jurnalis lainnya hadir melalui kanal zoom ditambah yang menyaksikan melalui channel Youtube Mahkamah Agung, tambahnya.

“Mahkamah Agung Republik Indonesia”

Humas: Mahkamah Agung RI secara resmi mengumumkan penerima Anugerah Mahkamah Agung Tahun 2025 sebagai bentuk apresiasi atas kinerja, inovasi, dan kontribusi satuan kerja serta instansi pendukung dalam penyelenggaraan peradilan yang modern, transparan, dan akuntabel, jelasnya.

Pengumuman penerima anugerah tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Urusan Administrasi MA, Dr. Sobandi, S.H., M.H. dengan penganugerhan diserahkan langsung oleh Ketua MA, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H. dalam kegiatan Apresiasi dan Refleksi Akhir Tahun Mahkamah Agung 2025 di Balairung MA, Jakarta Pusat , pada Selasa (30/12) dan ditetapkan melalui Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 253/KMA/SK.OT.1.6/XII/2025 tanggal 24 Desember 2025, ujarnya

Kategori Pelaksanaan E-Litigasi
Pada kategori Pelaksanaan E-Litigasi Lingkungan Peradilan Umum, penerima anugerah adalah:

Klasifikasi beban perkara lebih dari 2.000 perkara.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Pengadilan Negeri Palembang

Pengadilan Negeri Cibinong

Klasifikasi beban perkara 1.001–2.000 perkara.

Pengadilan Negeri Karawang

Pengadilan Negeri Singaraja

Pengadilan Negeri Mataram

Klasifikasi beban perkara 501–1.000 perkara.

Pengadilan Negeri Purwakarta

Pengadilan Negeri Tasikmalaya

Pengadilan Negeri Martapura

Klasifikasi beban perkara 1–500 perkara.

Pengadilan Negeri Amuntai

Pengadilan Negeri Lhoksukon

Pengadilan Negeri Wangi-Wangi

Sementara itu, penghargaan advokat atau pengguna e-litigasi terbanyak di lingkungan Peradilan Umum diberikan kepada Putri Sofiani Danial, S.H., Charlie Nobel, S.H., dan Hanifan Musliman,
Di lingkungan Peradilan Agama, penerima anugerah e-litigasi adalah:

Klasifikasi beban perkara lebih dari 5.000 perkara,

Pengadilan Agama Cikarang

Pengadilan Agama Sidoarjo

Pengadilan Agama Pemalang

Klasifikasi beban perkara 2.501–5.000 perkara,

Pengadilan Agama Batang

Pengadilan Agama Kebumen

Pengadilan Agama Jombang

Klasifikasi beban perkara 1.001–2.500 perkara,

Pengadilan Agama Kota Cimahi

Pengadilan Agama Bantul

Pengadilan Agama Wonogiri

Klasifikasi beban perkara 1–1.000 perkara.

Pengadilan Agama Manna

Pengadilan Agama Kasongan

Pengadilan Agama Tutuyan

Adapun advokat atau pengguna e-litigasi terbanyak di lingkungan Peradilan Agama diberikan kepada Yusuf Tojiro, S.H., Komarudin, S.H., M.Kn., dan H. Amin Duljalimin, BA., S.H.
Untuk lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara, anugerah diberikan kepada:

Klasifikasi beban perkara lebih dari 100 perkara,

PTUN Jakarta

PTUN Makassar

PTUN Semarang

Klasifikasi beban perkara 51–100 perkara,

PTUN Palembang

PTUN Serang

PTUN Denpasar

Klasifikasi beban perkara 1–50 perkara.

PTUN Padang

PTUN Yogyakarta

PTUN Pangkal Pinang

Kategori Pelaksanaan E-Berpadu
Pada kategori Pelaksanaan E-Berpadu, Mahkamah Agung memberikan anugerah untuk lingkugan Peradilan Umum kepada:

Klasifikasi beban perkara lebih dari 2.000 perkara

Pengadilan Negeri Padang

Pengadilan Negeri Palembang

Pengadilan Negeri Cibinong

Klasifikasi beban perkara 1.001–2.000 perkara,

Pengadilan Negeri Karawang

Pengadilan Negeri Jember

Pengadilan Negeri Bengkalis

Klasifikasi beban perkara 501–1.000 perkara,

Pengadilan Negeri Sungai Liat

Pengadilan Negeri Pelaihari

Pengadilan Negeri Tanjung Balai Asahan

Klasifikasi beban perkara 1–500 perkara.

Pengadilan Negeri Bulukumba

Pengadilan Negeri Blangkejeren

Pengadilan Negeri Tanjung Pandan

Untuk lingkungan Mahkamah Syariah, penerima anugerah adalah:

Klasifikasi beban perkara 1.001–2.500 perkara,

MS Banda Aceh

MS Sigli

MS Kuala Simpang

Klasifikasi beban perkara 1–1.000 perkara.

MS Langsa

MS Tapak Tuan

MS Jantho

Sementara itu, anugerah E-Berpadu bagi Peradilan Militer juga diberikan kepada:

Klasifikasi Pengadilan Militer Tipe A

Pengadilan Militer II-10 Semarang

Pengadilan Militer I-02 Medan

Pengadilan Militer I-04 Palembang

Klasifikasi Pengadilan Militer Tipe B

Pengadilan Militer I-06 Banjarmasin

Pengadilan Militer I-03 Padang

Pengadilan Militer III-15 Padang

Anugerah E-Berpadu bagi Kejaksaan Negeri

Kejaksaan Negeri Tuban

Kejaksaan Negeri Surabaya

Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu

Anugerah E-Berpadu bagi Kepolisian Daerah

Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan

Kepolisian Daerah Sumatera Selatan

Kepolisian Daerah Sulawesi Barat

Kategori Pelaksanaan Gugatan Sederhana
Pada kategori Pelaksanaan Gugatan Sederhana, Mahkamah Agung memberikan anugerah untuk lingkugan Peradilan Umum kepada:

Klasifikasi beban perkara lebih dari 2.000 perkara

Pengadilan Negeri Sidoarjo

Pengadilan Negeri Surabaya

Pengadilan Negeri Serang

Klasifikasi beban perkara 1.001–2.000 perkara,

Pengadilan Negeri Mojokerto

Pengadilan Negeri Bengkalis

Pengadilan Negeri Palu

Klasifikasi beban perkara 501–1.000 perkara,

Pengadilan Negeri Pelaihari

Pengadilan Negeri Kalianda

Pengadilan Negeri Cilacap

Klasifikasi beban perkara 1–500 perkara.

Pengadilan Negeri Takengon

Pengadilan Negeri Majene

Pengadilan Negeri Tilamuta

Adapun advokat atau pengguna Gugatan Sederhana terbaik di lingkungan Peradilan Umum diberikan kepada Yos Rajendra, S.H., Dodo Dwi Prabi, S.H., dan Tezar Purnomo, S.H.
Untuk lingkungan Peradilan Agama penerima anugerah adalah:

Klasifikasi beban perkara lebih dari 5.000 perkara,

Pengadilan Agama Cibinong

Pengadilan Agama Surabaya

Pengadilan Agama Garut

Klasifikasi beban perkara 2.500–5.001 perkara.

Pengadilan Agama Batang

Pengadilan Agama Semarang

Pengadilan Agama Mungkid

Klasifikasi beban perkara 1.001–2.500 perkara.

Pengadilan Agama Magetan

Pengadilan Agama Temanggung

Pengadilan Agama Kayu Agung

Klasifikasi beban perkara 1–1.000 perkara.

Pengadilan Agama Magelang

Pengadilan Agama Wates

Pengadilan Agama Manado

Adapun advokat atau pengguna Gugatan Sederhana terbaik di lingkungan Peradilan Agama diberikan kepada Endah Kundarti, Nazaruddin Muhammadiyah, S.H. dan Syamsul Bahri, S.H., M.H.

Kategori Pelaksanaan Mediasi di Pengadilan
Pada kategori Pelaksanaan Mediasi, Mahkamah Agung memberikan anugerah untuk lingkugan Peradilan Umum kepada:

Klasifikasi beban perkara lebih dari 2.000 perkara

Pengadilan Negeri Surabaya

Pengadilan Negeri Sleman

Pengadilan Negeri Jakarta Barat

Klasifikasi beban perkara 1.001–2.000 perkara,

Pengadilan Negeri Yogyakarta

Pengadilan Negeri Karawang

Pengadilan Negeri Kab. Kediri

Klasifikasi beban perkara 501–1.000 perkara,

Pengadilan Negeri Surakarta

Pengadilan Negeri Penajam

Pengadilan Negeri Cilacap

Klasifikasi beban perkara 1–500 perkara.

Pengadilan Negeri Kendal

Pengadilan Negeri Pacitan

Pengadilan Negeri Banyumas

Adapun Hakim Mediator dengan tingkat keberhasilan terbaik di lingkungan Peradilan Umum diberikan kepada Efrata Happy Tarigan, S.H., M.H., Erianto Siagian, S.H., M.H.       dan Faisal, S.H., M.H.
Untuk lingkungan Peradilan Agama penerima anugerah adalah:

Klasifikasi beban perkara lebih dari 5.000 perkara,

Pengadilan Agama Surabaya

Pengadilan Agama Depok

Pengadilan Agama Tasikmalaya

Klasifikasi beban perkara 2.500–5.001 perkara.

Pengadilan Agama Kutai/Tenggarong

Pengadilan Agama Lumajang

Pengadilan Agama Lubuk Linggau

Klasifikasi beban perkara 1.001–2.500 perkara.

Pengadilan Agama Pangkalan Balai

Pengadilan Agama Bangkinang

Pengadilan Agama Rengat

Klasifikasi beban perkara 1–1.000 perkara.

Pengadilan Agama Bungku

Pengadilan Agama Baturaja

Pengadilan Agama Pulau Punjung

Adapun Hakim Mediator dengan tingkat keberhasilan terbaik di lingkungan Peradilan Agama diberikan kepada Dr. Yengkie Hirawan, Zainuri Jali, S.Ag., dan Drs. H. Komsun, S.H.,

Kategori Pelaksanaan Kinerja Layanan Eksekusi
Pada kategori Pelaksanaan Kinerja Layanan Eksekusi di Lingkungan Peradilan Umum, penerima anugerah adalah:

Klasifikasi beban perkara lebih dari 2.000 perkara.

Pengadilan Negeri Sidoarjo

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Pengadilan Negeri Medan

Klasifikasi beban perkara 1.001–2.000 perkara.

Pengadilan Negeri Kab. Kediri

Pengadilan Negeri Yogyakarta

Pengadilan Negeri Bantul

Klasifikasi beban perkara 501–1.000 perkara.

Pengadilan Negeri Pangkal Pinang

Pengadilan Negeri Penajam

Pengadilan Negeri Sei Rampah

Klasifikasi beban perkara 1–500 perkara.

Pengadilan Negeri Majene

Pengadilan Negeri Enrekang

Pengadilan Negeri Gedong Tataan

Di lingkungan Peradilan Agama, penerima anugerah adalah:

Klasifikasi beban perkara lebih dari 5.000 perkara,

Pengadilan Agama Brebes

Pengadilan Agama Cianjur

Pengadilan Agama Surabaya

Klasifikasi beban perkara 2.501–5.000 perkara,

Pengadilan Agama Pati

Pengadilan Agama Lumajang

Pengadilan Agama Situbondo

Klasifikasi beban perkara 1.001–2.500 perkara,

Pengadilan Agama Ngawi

Pengadilan Agama Sukabumi

Pengadilan Agama Gedong Tataan

Klasifikasi beban perkara 1–1.000 perkara.

Pengadilan Agama Palangkaraya

Pengadilan Agama Selayar

Pengadilan Agama Bungu

Untuk lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara, anugerah diberikan kepada:

Klasifikasi beban perkara lebih dari 100 perkara,

PTUN Makassar

PTUN Bandung

PTUN Semarang

Klasifikasi beban perkara 51–100 perkara,

PTUN Palembang

PTUN Denpasar

PTUN Banjarmasin

Klasifikasi beban perkara 1–50 perkara.

PTUN Pangkal Pinang

PTUN Yogyakarta

PTUN Padang

Untuk kategori Kementerian/Lembaga terbaik dalam pelaksanaan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara, anugerah diberikan kepada:
– Pemerintah Pusat: Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
– Pemerintah Daerah: Kepala Kantor Pertahanan Kota Depok
– Pemerintah Desa: Kepala Desa Lubuk Nambulan .

Kategori Pelaksanaan Fungsi Pembinaan
Untuk kategori Pelaksanaan Fungsi Pembinaan, Mahkamah Agung memberikan anugerah kepada pengadilan tinggi dengan jumlah satker penerima anugerah terbanyak sebagai berikut:

Pengadilan Tinggi Surabaya

Pengadilan Tinggi Bandung

Pengadilan Tinggi Riau

Pengadilan Tinggi Agama Semarang

Pengadilan Tinggi Agama Surabaya

Pengadilan Tinggi Agama Bandung

PTUN Palembang

PTUN Jakarta

PTUN Surabaya

Pengadilan Militer Tinggi I Medan

Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta

Pengadilan Militer Tinggi III Surabaya, pungkasnya.

(Rosgiyanti)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *