Rillis Akhir Tahun 2025 Kepolsian Negara Republik Indonesia (POLRI)’ Mewujudkan Institusi Yang Semakin Presisi Kedepan
Admin – Jawapers.com
Redaksi
30 Desember 2025
Jawapers.com, Jakarta –
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan tiga komitmen utama Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) guna mewujudkan institusi yang semakin presisi ke depan. Komitmen tersebut disampaikan dalam rilis akhir tahun Polri 2025 yang digelar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (30/12/2025).
Dalam kesempatan itu, Kapolri mengawali pernyataannya dengan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas pelaksanaan tugas Polri yang dinilainya masih belum sempurna.
“Kami menyadari pelaksanaan tugas Polri jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu, kepada masyarakat Indonesia atas nama Pimpinan Polri dan seluruh keluarga besar Polri kami mengajukan dari lubuk hati yang terdalam permohonan maaf,” ujar Sigit.
Kapolri menegaskan bahwa Polri tidak akan berhenti melakukan evaluasi dan perbaikan dalam menjalankan tugas-tugasnya, demi meningkatkan profesionalisme dan kepercayaan publik.
“Ke depan kami akan terus melakukan perbaikan,” ucapnya.
Lebih lanjut, Sigit memaparkan tiga komitmen yang menjadi arah pembenahan Polri agar semakin presisi. Komitmen pertama adalah memastikan kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk mendengar langsung aspirasi dan keluhan warga.
“Kami berkomitmen hadir di tengah-tengah masyarakat untuk mendengar aspirasi dan keluhan masyarakat secara langsung sebagai yang terdepan dalam melindungi dan menolong masyarakat, khususnya masyarakat kecil maupun kelompok rentan,” ujar Sigit.
Komitmen kedua, Polri akan terus memperkuat pendekatan humanis dan meningkatkan responsivitas dalam pelayanan publik, sehingga masyarakat dapat dengan mudah mengakses seluruh layanan kepolisian.
“Kami akan terus humanis dan responsif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan memastikan kemudahan akses terhadap seluruh layanan Polri,” katanya.
Sementara itu, komitmen ketiga berkaitan dengan penegakan hukum. Kapolri menegaskan bahwa Polri akan bertindak tegas terhadap pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat serta merugikan keuangan negara.
“Penegakan hukum secara tegas kepada para pelaku kejahatan yang telah meresahkan masyarakat dan merugikan keuangan negara,” ucap Sigit.
Melalui tiga komitmen tersebut, Kapolri berharap Polri dapat terus memperbaiki diri dan hadir sebagai institusi yang profesional, humanis, serta dipercaya masyarakat.Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Wahyu Widada menyampaikan, Polri telah membuat 9.817 keputusan sidang kode etik profesi sepanjang tahun 2025.
Wahyu menyebut, dari total sidang tersebut, 689 polisi dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat.Hal tersebut Wahyu sampaikan dalam Rilis Akhir Tahun 2025 Polri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (30/12/2025).”Pada tahun 2025 ini, Polri telah menjatuhkan 9.817 keputusan sidang kode etik profesi Polri yang terdiri dari 2.707 sanksi etik berupa pernyataan perbuatan sebagai perbuatan tercela, 1.951 permintaan maaf secara lisan dan tertulis, 1.709 sanksi patsus selama 30 hari, 1.196 sanksi demosi, 689 sanksi pemberhentian tidak dengan hormat, 637 sanksi tunda pangkat dan pendidikan, dan 44 sanksi lainnya,” jelas Wahyu.Selain itu, Wahyu membeberkan, Polri juga telah menjatuhkan 5.061 keputusan disiplin kepada para personel yang melakukan pelanggaran disiplin.
Menurutnya, ada 364 polisi yang diberi sanksi demosi, serta 1.711 polisi ditempatkan khusus (dipatsus).Selain itu, Wahyu membeberkan, Polri juga telah menjatuhkan 5.061 keputusan disiplin kepada para personel yang melakukan pelanggaran disiplin.
Menurutnya, ada 364 polisi yang diberi sanksi demosi, serta 1.711 polisi ditempatkan khusus (dipatsus).”Polri telah menjatuhkan sebanyak 5.061 putusan sidang disiplin dengan beberapa sanksi terkait pembinaan antara lain 1.711 penempatan dalam tempat khusus, 1.289 sanksi teguran tertulis, 804 sanksi tunda pendidikan, 510 sanksi tunda pangkat, 364 sanksi demosi, dan 393 sanksi lainnya,” jelasnya.
Menurut Wahyu, data sanksi itu membuktikan transformasi Polri, di mana Korps Bhayangkara semakin akuntabel, transparan, dan berorientasi pada perbaikan berkelanjutan.Dia memastikan Polri tidak akan menutup-nutupi kesalahan anggotanya.
“Di mana pelanggaran yang terjadi ditindak dengan tegas, tidak ditutup-tutupi, diproses secara terbuka, dan dijadikan sebagai instrumen pembelajaran institusional dalam memperkuat integritas dan profesionalisme anggota,” imbuh Wahyu.Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap puluhan ribu kasus dengan hasil sitaan ratusan ton narkotika sepanjang tahun 2025. Data tersebut tercatat hingga 11 Desember 2025.
“48.592 kasus tindak pidana narkoba, dengan total 64.055 orang diamankan,” ujar Kabareskrim Polri Komjen Pol. Syahardiantono saat rilis akhir tahun Polri, di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (30/12/25).
Ribuan orang yang ditangkap dalam pengungkapan kasus narkoba, ujarnya, tercatat untuk WNI sebanyak 59.516 laki-laki dan 3.790 wanita.
Sedangkan untuk WNA tercatat ada 240 orang dengan rincian 186 laki-laki, dan 64 wanita.
Lebih lanjut ia memaparkan, untuk barang bukti narkoba yang berhasil diamankan, total sebanyak 590 ton. Seluruh barang bukti narkoba tersebut jika dikonversikan mencapai Rp41 Triliun dan menyelamatkan 1,79 miliar jiwa Bangsa Indonesia.
Jumlah barang bukti 590 ton dan jika dikonversi senilai Rp41 Triliun, pungkas Komjen Pol. Syahar.











