Operasi Pekat Jaya 2026: Polres Metro Bekasi Kota Gagalkan Peredaran Ribuan Obat Keras di Bekasi Selatan
Admin – Jawapers.com
Jawapers.com, Bekasi Kota — Polres Metro Bekasi Kota menggagalkan peredaran ribuan butir obat keras daftar G dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026 di wilayah Bekasi Selatan, Minggu malam (1/2/2026).
Penindakan dilakukan oleh Satuan Samapta sekitar pukul 23.30 WIB di Jalan Lotus Utara, Kelurahan Jakasetia, setelah polisi menerima laporan keresahan warga terkait dugaan aktivitas peredaran obat terlarang di kawasan tersebut.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, memimpin langsung pengungkapan kasus ini. Berdasarkan informasi masyarakat, petugas melakukan observasi dan penyisiran di sekitar area Kolam Renang Galaxy Tirta Mas yang dinilai rawan aktivitas kriminal.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial RR (23) yang diduga hendak melakukan transaksi obat keras ilegal. Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan ribuan butir obat keras tanpa izin edar yang disimpan dalam kantong plastik hitam.
Barang bukti yang disita meliputi 1.100 butir Tramadol, 400 butir Eximer, dan 90 butir Arfazolam. Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit telepon genggam dan satu sepeda motor yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas transaksi.
Kapolres menilai jumlah barang bukti yang cukup besar mengindikasikan adanya keterlibatan tersangka dalam jaringan peredaran obat keras ilegal. Ia menegaskan bahwa peredaran obat daftar G kerap menjadi pemicu gangguan kamtibmas, termasuk tawuran remaja dan tindak kriminal lainnya.
Operasi Pekat Jaya 2026 menjadi momentum bagi kami untuk menindak tegas seluruh pelaku penyakit masyarakat tanpa kompromi, Jelas Kusumo.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi Kota untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami asal-usul obat keras tersebut dan memburu pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran ilegal.
Polres Metro Bekasi Kota mengajak masyarakat untuk terus aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Kota Bekasi.











