Polda Metro Jaya Ungkap Duga’an Sindikat Meterai Palsu, 6 Tersangka Diamankan

Polda Metro Jaya Ungkap Duga'an Sindikat Meterai Palsu, 6 Tersangka Diamankan

JAKARTA || jawapers.com – Polda Metro Jaya bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengungkap sindikat produksi dan peredaran meterai ilegal. Pengungkapan dilakukan pada Juni hingga awal Juli 2026 di sejumlah wilayah, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sumatera Utara.

Dalam kasus tersebut, penyidik menetapkan 6 tersangka dan mengamankan lebih dari 3,4 juta keping meterai ilegal, satu mesin produksi, serta tiga gulung bahan baku.

Berdasarkan hasil investigasi bersama, bahan baku tersebut diperkirakan masih mampu menghasilkan lebih dari 33 juta keping meterai. Jika tidak dihentikan, potensi penerima’an negara yang hilang diperkirakan mencapai sekitar Rp1 triliun.

DJP juga menyebut sekitar 4 juta keping meterai telah terjual dengan nilai nominal sekitar Rp40 milyar. Mesin yang diamankan diperkirakan memiliki kapasitas produksi sekitar 900 ribu keping per tahun.

Modus yang ditemukan antara lain memproduksi meterai menyerupai produk resmi serta merekondisi meterai yang sebelumnya telah digunakan agar dapat dijual kembali. Peredarannya dilakukan secara langsung maupun melalui marketplace.

Bima Wijayanto dalam konferensi pers menyampaikan:

“Kami ingin menegaskan bahwa memproduksi memalsukan merekondisi maupun memperjualbelikan materai ilegal adalah tindak pidana.”

Kasus tersebut dijerat dengan ketentuan UU Nomor 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai. Dalam konferensi pers disebutkan, pemalsuan dan peredaran meterai palsu dapat dikenai ancaman pidana hingga 7 tahun penjara dan denda hingga Rp500 juta, sedangkan rekondisi meterai yang telah digunakan dapat dikenai ancaman hingga 3 tahun penjara atau denda maksimal Rp200 juta.

DJP mengimbau masyarakat membeli meterai melalui jalur resmi dan mewaspadai penawaran dengan harga tidak wajar, termasuk yang jauh di bawah nominal Rp10.000.

Polda Metro Jaya dan DJP menyatakan akan terus menelusuri jaringan yang diduga terlibat, termasuk produsen, distributor, dan pihak yang memperjualbelikan meterai ilegal..***

(Supri Oleng)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *