Samsat Cikarang Kab.Bekasi Target kan Pelayanan Agustus 2026 Yang Terbaik , Ada Juga Samsat Keliling Hingga “POLANTAS MENYAPA”

Polri37 Views

Samsat Cikarang Kab.Bekasi Target kan Pelayanan Agustus 2026 Yang Terbaik , Ada Juga Samsat Keliling Hingga “POLANTAS MENYAPA”

 

 

 

 

Admin – Jawapers Com

Jawapers Com, Cikarang Kabupaten Bekasi – Bulan Agustus 2026 Samsat Cikarang targetkan Pelayanan yang terbaik ada juga Samsat Keliling Hingga “POLANTAS MENYAPA”.

Unit Pelayanan Samsat Kabupaten Bekasi – Cikarang terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di bulan Agustus 2026. Selain mempercepat proses administrasi, Samsat Cikarang juga menggelar layanan keliling dan kegiatan sosial bersama Ditlantas Polda Metro Jaya.

Salah satu kegiatan yang digelar adalah _”POLANTAS MENYAPA”_ pada Jumat, 31 Juli 2026 di Kantor Samsat Kabupaten Bekasi.

Kegiatan ini merupakan program rutin Ditlantas Polda Metro Jaya untuk mendekatkan Polri dengan masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, petugas berinteraksi langsung dengan wajib pajak yang sedang mengurus kendaraan.

Selain edukasi tertib lalu lintas, petugas juga menyerahkan paket bantuan berupa sembako kepada masyarakat yang hadir.

Melalui POLANTAS MENYAPA, kami berharap dapat membangun kepercayaan publik dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas, tulis rilis resmi.

Jadwal Samsat Keliling Cikarang Agustus 2026
Untuk memudahkan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor tahunan, Ditlantas Polda Metro Jaya juga mengaktifkan Samsat Keliling di beberapa titik Kabupaten Bekasi:

Lokasi yang sudah berjalan Agustus ini:
–4 Agustus 2026 :  Pasar Bersih Cikarang Baru, 09.00–12.00 WIB.
–13 Agustus 2026 : Pasar Bersih Jababeka Cikarang, 08.00–12.00 WIB

Jadwal rutin selama Agustus 2026:

Senin 09.00 – 12.00 Pasar Bersih Jababeka
Selasa 09.00 – 12.00 Pasar Bersih Jababeka
Rabu 09.00 – 12.00 Ruko Robson Lippo
Kamis 09.00 – 12.00 KUD Sukatani
Jumat 09.00 – 11.00 Kantor Pemkab Deltamas
Sabtu 09.00 – 12.00 Stadion Wibawa Mukti
Syarat dan Ketentuan
Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan. Untuk perpanjangan 5 tahunan dan ganti plat nomor wajib datang ke kantor Samsat induk.

Persyaratan yang harus dibawa: KTP asli + fotokopi, STNK asli + fotokopi, dan fotokopi BPKB. Nama di KTP dan STNK harus sama.

Pelayanan Semakin Cepat
Warga yang mengurus di kantor Samsat Cikarang kini merasakan pelayanan lebih cepat. Proses per loket hanya menunggu sekitar 30 menit.

Untuk pengurusan 5 tahunan selesai kurang dari 60 menit. Area parkir juga sudah dipindah ke luar kantor agar ruang tunggu lebih nyaman.

Pihak Samsat juga mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan memanfaatkan layanan online bagi yang tidak bisa datang langsung.

Alamat :
Samsat Kabupaten Bekasi – Cikarang Barat, Jl. Industri No. 14, Cikarang Utara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *