Pemerintah Desa (Pemdes) Sadeng Kolot, Kec.Leuwisadeng, Kab. Bogor, menjadikan musyawarah dusun (musdus) sebagai salah satu tahapan penting dalam menjaring aspirasi masyarakat untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027.
Kegiatan musdus yang dilaksanakan pada September 2026 tersebut menjadi forum bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai usulan pembangunan, mulai dari infrastruktur, sanitasi, akses air bersih, hingga program pemberdayaan dan perlindungan sosial.
Dalam keterangannya, Pemerintah Desa Kandang Kolot menjelaskan bahwa musdus bertujuan menghimpun usulan masyarakat melalui perwakilan di tingkat dusun. Seluruh usulan kemudian dirangkum dan diprioritaskan berdasarkan kebutuhan serta kemampuan anggaran desa.
“Tujuan desa mengadakan musdus yaitu mencari usulan-usulan dari aspirasi masyarakat melalui perwakilan. Kami tidak ingin seolah-olah semua usulan dikuasai desa. Karena itu, prosesnya harus transparan dan terbuka,” demikian inti keterangan pemerintah desa dalam wawancara.
Anggaran Desa Mengalami Penyesuaian
Pemerintah Desa Kandang Kolot juga menyoroti adanya penyesuaian anggaran yang berdampak terhadap ruang fiskal desa dalam membiayai berbagai kebutuhan masyarakat.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan, anggaran Dana Desa yang sebelumnya lebih besar mengalami pemangkasan. Untuk tahun anggaran berjalan, pemerintah desa menyebut angka Dana Desa sekitar Rp373,9 juta [perlu konfirmasi: apakah angka ini merupakan Dana Desa, pagu tertentu, atau alokasi lainnya].
Selain Dana Desa (DD), pemerintah desa juga menyampaikan adanya dukungan anggaran akselerasi dari Pemerintah Kabupaten Bogor sekitar Rp1,5 miliar. Anggaran tersebut diarahkan untuk sejumlah kegiatan, terutama pembangunan infrastruktur, dengan pembagian sesuai ketentuan dan prioritas yang telah ditetapkan.
Pemerintah desa menegaskan bahwa besaran anggaran dan pelaksanaannya tetap menyesuaikan kebijakan pemerintah pusat maupun daerah. Apabila terdapat perubahan anggaran pada akhir tahun, desa akan mengikuti ketentuan yang berlaku.
Infrastruktur, Air Bersih, dan Sanitasi Jadi Prioritas
Sejumlah kebutuhan masyarakat yang muncul dalam musdus antara lain pembangunan MCK, tembok penahan tanah (TPT), jembatan, betonisasi jalan, serta penyediaan sarana air bersih.
Salah satu usulan yang disoroti ialah pembangunan jembatan kecil dengan panjang sekitar 13 meter dan lebar kurang lebih 1 meter. Jembatan tersebut dinilai penting untuk mendukung akses warga, meskipun skalanya tidak besar.
Selain itu, terdapat pula kebutuhan penanganan jalan desa yang mengalami amblas atau penurunan badan jalan sekitar 0,6 meter. Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat perhatian karena berkaitan dengan keselamatan dan kelancaran mobilitas masyarakat.
Persoalan air bersih juga menjadi perhatian pemerintah desa. Sejumlah wilayah disebut masih mengalami keterbatasan akses air bersih, terutama ketika kebutuhan rumah tangga meningkat.
Pemerintah desa mengungkapkan bahwa bantuan air bersih dari pemerintah daerah telah diterima, meskipun jumlahnya belum sepenuhnya mencukupi kebutuhan warga. Distribusi dilakukan secara bergiliran ke sejumlah RW dan diprioritaskan untuk kebutuhan masyarakat, bukan untuk keperluan pertanian.
“Memang kebutuhan air bersih sangat dibutuhkan masyarakat. Kami sudah mengajukan bantuan kepada pemerintah daerah. Walaupun belum cukup, bantuan yang ada tetap kami distribusikan secara bergiliran untuk kebutuhan warga,” demikian keterangan pemerintah desa.
Usulan Masyarakat Disesuaikan dengan Skala Prioritas
Dengan wilayah yang disebut memiliki sekitar 60 RT, 10 RW, dan jumlah penduduk kurang lebih 13.000 jiwa, pemerintah desa mengakui bahwa tidak seluruh usulan dapat direalisasikan dalam satu tahun anggaran.
Karena itu, usulan masyarakat akan dirangkum melalui musdus, kemudian dibawa ke tahapan musyawarah desa dan menjadi bahan penyusunan RKPDes serta penyesuaian dengan RPJMDes.
Pemdes menyatakan bahwa penentuan prioritas dilakukan dengan mempertimbangkan tingkat urgensi, kondisi lapangan, serta ketersediaan anggaran. Usulan yang belum dapat direalisasikan tetap dicatat agar dapat dipertimbangkan pada tahun berikutnya.
“Usulan masyarakat kami tampung. Namun, kami juga harus melihat anggaran yang tersedia. Mana yang paling prioritas dan mendesak, itu yang dibahas bersama dalam musyawarah,” jelasnya.
Digitalisasi Desa Mulai Dipersiapkan
Dalam wawancara tersebut, pemerintah desa juga menyampaikan adanya persiapan program digitalisasi desa, termasuk pendataan berbasis sensus ekonomi dan penguatan perangkat pendukung administrasi.
Program tersebut disebut berkaitan dengan pendataan masyarakat dan kebutuhan desa secara lebih terstruktur. Pemerintah desa menyebut adanya dukungan perangkat seperti laptop serta tenaga pendata yang akan membantu proses pendataan dari rumah ke rumah.
Namun, besaran anggaran digitalisasi yang disebutkan dalam wawancara masih memerlukan penjelasan lebih lanjut agar tidak terjadi kekeliruan antara anggaran pendataan, honor tenaga pendata, dan belanja perangkat.
Pengelolaan Sampah dan Kesiapsiagaan Kebakaran
Di bidang lingkungan, Pemerintah Desa Kandang Kolot menyampaikan bahwa telah dibentuk beberapa titik kegiatan pengelolaan sampah berbasis masyarakat melalui program Kampung Ramah Lingkungan (KRL).
Kegiatan tersebut diarahkan untuk mendorong pemilahan sampah organik dan nonorganik serta pemanfaatan sampah agar tidak seluruhnya berakhir di tempat pembuangan.
Pemdes juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya karena wilayah desa memiliki kawasan yang berdekatan dengan hutan. Sosialisasi pencegahan kebakaran disebut telah dilakukan melalui forum musyawarah dusun dan pertemuan masyarakat.
Ketahanan Pangan dan Bantuan Sosial
Dalam sektor ketahanan pangan, pemerintah desa menyebut pernah menjalankan program pengadaan ternak kambing melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) berdasarkan usulan kelompok masyarakat.
Program tersebut diarahkan untuk mendukung kegiatan peternakan kelompok sekaligus mendorong peningkatan ekonomi masyarakat. Pemerintah desa menekankan pentingnya kejelasan kelompok penerima, pemeliharaan, serta perkembangan ternak agar program dapat memberikan manfaat berkelanjutan.
Sementara itu, untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun 2026, pemerintah desa menyebut terdapat 25 penerima. Sasaran penerima antara lain warga yang benar-benar membutuhkan, termasuk masyarakat sakit, lansia, dan kelompok rentan, dengan proses verifikasi melibatkan unsur RT, RW, serta pemerintah kecamatan.
Jumlah penerima tersebut disebut mengalami penyesuaian dibandingkan tahun-tahun sebelumnya karena adanya ketentuan persentase dan hasil verifikasi penerima.
Realisasi Anggaran dan Pengawasan
Terkait realisasi anggaran, pemerintah desa menyampaikan bahwa pelaksanaan tahap pertama telah berjalan dan sejumlah kegiatan telah diselesaikan. Untuk tahap berikutnya, pemerintah desa masih melakukan penyelesaian pekerjaan serta penyusunan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) untuk dilaporkan sesuai mekanisme yang berlaku.
Pemerintah desa juga menyambut baik fungsi monitoring dari berbagai pihak, termasuk media massa, sepanjang dilakukan secara berimbang, berdasarkan data, dan tetap mengedepankan klarifikasi.
“Kami menghargai dan menghormati pihak-pihak yang menjalankan fungsi monitoring anggaran pemerintah, mulai dari pusat, provinsi, kabupaten, hingga desa. Kami berharap kerja sama ini dapat membantu kemajuan masyarakat,” tutupnya.
Pemdes Kandang Kolot berharap ke depan terdapat dukungan anggaran dan kebijakan yang lebih memadai agar kebutuhan dasar masyarakat, terutama infrastruktur, air bersih, sanitasi, pendidikan, serta pemberdaya’an ekonomi, dapat ditangani secara bertahap.
( Supriadi )







