Refleksi 28 Tahun Reformasi dan 98 Tahun Sumpah Pemuda, Aktivis Desak Konsolidasi Gerakan Mahasiswa

Refleksi 28 Tahun Reformasi dan 98 Tahun Sumpah Pemuda, Aktivis Desak Konsolidasi Gerakan Mahasiswa

Refleksi 28 Tahun Reformasi dan 98 Tahun Sumpah Pemuda, Aktivis Desak Konsolidasi Gerakan Mahasiswa

JAKARTA ||  – Semangat perjuangan 1998 kembali menjadi sorotan dalam diskusi refleksi 98 tahun Sumpah Pemuda dan 28 tahun Reformasi. Sejumlah aktivis, akademisi, dan tokoh pergerakan menyampaikan kritik terhadap kondisi demokrasi, penegakan hukum, ekonomi, serta arah pemerintahan saat ini.

 

Diskusi tersebut menjadi ruang untuk mengevaluasi perjalanan Reformasi sekaligus mengingatkan kembali pentingnya peran generasi muda dalam mengawal kehidupan berbangsa dan bernegara.

 

Salah satu persoalan yang mengemuka adalah kekhawatiran terhadap menguatnya kembali peran militer dalam kehidupan sipil. Para peserta menilai agenda Reformasi, termasuk penghapusan dwifungsi ABRI, harus terus dikawal agar tidak terjadi kemunduran demokrasi.

 

Dalam pandangan salah seorang pembicara, persoalan bangsa tidak cukup hanya dilihat dari pergantian kepemimpinan. Lebih penting adalah membenahi sistem, tata kelola pemerintahan, serta memastikan kebijakan negara benar-benar berpihak kepada kepentingan rakyat.

 

Ia juga mengingatkan bahwa hubungan antara kepentingan politik dan kepentingan ekonomi dapat menjadi persoalan serius ketika regulasi lebih banyak menguntungkan kelompok pemilik modal dibandingkan masyarakat luas.

 

 

Sementara itu, perwakilan generasi muda, M. Rizki, menyampaikan bahwa situasi gerakan mahasiswa saat ini menghadapi tantangan yang tidak ringan.

 

Ia menilai terdapat sejumlah kemiripan antara situasi pengamanan aksi demonstrasi saat ini dengan pengalaman menjelang Reformasi 1998. Menurutnya, keterlibatan personel keamanan dalam jumlah besar serta terbatasnya ruang penyampaian aspirasi menjadi perhatian gerakan mahasiswa.

 

Rizki menegaskan bahwa gerakan mahasiswa ke depan harus membangun konsolidasi yang lebih kuat. Berbagai organisasi, komunitas, dan elemen mahasiswa perlu mengurangi sekat-sekat kelompok demi memperjuangkan kepentingan masyarakat.

 

Ia juga menyoroti persoalan pendidikan, terutama terbatasnya akses beasiswa bagi lulusan SMA yang memiliki kemampuan akademik tetapi terkendala biaya untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.

 

Selain itu, persoalan lapangan pekerjaan, kenaikan harga kebutuhan pokok, serta efektivitas program pemerintah turut menjadi perhatian.

 

Menurutnya, pemerintah perlu memberikan jawaban konkret terhadap aspirasi masyarakat, bukan sekadar menyampaikan imbauan yang tidak disertai penyelesaian persoalan.

 

 

Pembicara lainnya mengingatkan bahwa pengalaman Reformasi 1998 seharusnya menjadi pelajaran penting bagi generasi sekarang.

 

Ia menilai perubahan tidak boleh sepenuhnya diserahkan kepada elite politik maupun pihak-pihak yang sedang berada dalam lingkaran kekuasaan.

 

Menurutnya, gerakan rakyat pada 1998 memiliki kekuatan karena tumbuh dari kesadaran dan konsolidasi masyarakat, bukan semata-mata mengandalkan keputusan elite politik.

 

Ia juga mengkritik kecenderungan sebagian mantan aktivis yang dinilai mulai menjauh dari cita-cita perjuangan ketika telah berada dalam lingkungan kekuasaan.

 

Karena itu, konsolidasi gerakan rakyat dan mahasiswa dinilai menjadi kebutuhan mendesak untuk memastikan agenda perubahan tetap berjalan.

 

 

Dalam diskusi tersebut, persoalan konstitusi dan penegakan hukum juga mendapat perhatian. Salah seorang pembicara menyampaikan kritik terkait persoalan pencalonan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan meminta agar dugaan pelanggaran hukum yang menjadi polemik di ruang publik dijelaskan melalui mekanisme hukum dan konstitusional.

 

Ia juga menyoroti korupsi yang berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat, termasuk persoalan pelayanan kesehatan dan kesejahteraan sosial.

 

Menurutnya, kejahatan korupsi yang merugikan kemanusiaan harus mendapatkan penindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

Sementara itu, pembicara lainnya mengingatkan bahwa perjuangan Reformasi tidak boleh berhenti pada persoalan pergantian kekuasaan. Perbaikan moral kepemimpinan, pemberantasan korupsi, dan perlindungan masyarakat kecil juga harus menjadi bagian dari agenda perjuangan.

 

Ia menyinggung persoalan judi online dan pinjaman online ilegal yang semakin membebani masyarakat, khususnya kelompok ekonomi lemah.

 

 

Dalam pandangan aktivis yang hadir, 28 tahun perjalanan Reformasi seharusnya menjadi momentum untuk mengevaluasi sejauh mana cita-cita perjuangan 1998 telah diwujudkan.

 

Semangat persatuan yang diwariskan melalui Sumpah Pemuda 1928 juga dinilai tetap relevan dalam menghadapi tantangan kebangsaan saat ini.

 

Para peserta berharap mahasiswa dan generasi muda kembali mengambil peran strategis sebagai kekuatan moral dan agen perubahan.

 

Pesan utama yang mengemuka dalam diskusi tersebut adalah bahwa perjuangan membangun Indonesia tidak boleh berhenti karena pergantian generasi ataupun perubahan kekuasaan.

 

Reformasi bukan cuma catatan sejarah, melainkan agenda yang harus terus dikawal melalui keberanian menyampaikan kebenaran, persatuan gerakan, serta perjuangan yang berpihak kepada kepentingan rakyat.

 

 

(Apriyani)

Don't Miss

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed