Partai Gerakan Rakyat resmi menyerahkan berkas pendaftaran sebagai partai politik ke Kementerian Hukum Republik Indonesia, Jakarta, Kamis (23/7/2026). Ketua Umum Partai Gerakan Rakyat Sahrin Hamid mengatakan, pencapaian itu merupakan hasil perjuangan panjang seluruh pengurus di berbagai daerah yang telah melengkapi Surat Keterangan Terdaftar (SKT) per 22 Juli 2026.
“Alhamdulillah kemarin, tanggal 22 Juli 2026, kita melengkapi 38 Surat Keterangan Terdaftar. 38 Surat Keterangan Terdaftar dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai dengan Pulau Rote, telah kita sempurnakan ikhtiar ini untuk Indonesia yang lebih baik,” kata Sahrin dalam keterangan tertulis, Jumat (24/7/2026).
Sahrin mengatakan Partai Gerakan Rakyat murni tumbuh dari arus bawah, bukan dibentuk oleh elite politik tertentu.
“Ini bukan partai yang datang dari atas. Ini bukan partai yang diturunkan dari atas diperintahkan untuk dibangun. Ini partai yang lahir, tumbuh, dan berkembang dari bawah, Saudara-Saudaraku,” ujar Sahrin.
Sahrin pun mengingatkan para kader pendaftaran di Kemenkum masih merupakan awal dari tahapan panjang legalitas dan kepesertaan target pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2029 mendatang.
“Fase berikutnya kita harus menerima badan hukum. Setelah kita mendapatkan sebagai badan hukum, tahun depan kita mendapatkan sebagai peserta pemilu, maka fase berikutnya kita harus memenangkan Pemilihan Umum 2029,” ujarnya.
Sahrin adalah juru bicara Anies Baswedan pada Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden pada tahun 2024 lalu. Saat itu, Anies maju dan berpasangan dengan Muhaimin Iskandar.
Anies sendiri telah dinobatkan sebagai ‘Tokoh Inspirasi’ yang menjadi bagian dari Partai Gerakan Rakyat. Ia turut hadir dalam acara deklarasi partai yang digelar 27 Februari 2025.
Kala itu, Sahrin mengatakan kehadiran Anies dalam deklarasi tersebut sebagai tokoh inspirasi. Ia menyebut ormas ini sebagai wadah dari para relawan yang memperjuangkan perubahan.
“Mas Anies Baswedan kita tahu bahwa sebagai tokoh inspirasi, tokoh penggerak dan panutan kita semua, maka kita tentunya ucapkan berterima kasih atas kehadiran Mas Anies di tengah-tengah kita,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Sahrin menyebut Anies juga masuk dan menjadi bagian dari Ormas Gerakan Rakyat. Kendati demikian, ia tidak menjelaskan lebih jauh ihwal posisi Anies di ormas tersebut.
“Kita tahu bahwa yang tadi baru pengukuhan Dewan Pimpinan Pusat. Jadi Dewan-Dewan yang lain belum ada pengukuhan sama sekali. Hanya baru Dewan Pimpinan Pusat,” ujarnya.
“Pak Anies adalah tokoh panutan, tokoh inspirasi dan kita tahu bahwa semangat perubahan simbolnya adalah Pak Anies. Gerakan rakyat adalah gerakan perjuangan, gerakan perubahan. Sehingga tentunya relevansinya harus ada Pak Anies di situ,” imbuhnya.Partai Gerakan Rakyat (PGR) resmi menyerahkan berkas pendaftaran sebagai partai politik ke Kementerian Hukum Republik Indonesia (Kemenkum RI) di Gedung Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan (Jaksel), pada Kamis (23/7/2026).
Momentum tersebut ditandai dengan diterimanya Tanda Terima Pendaftaran oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerakan Rakyat setelah menyelesaikan verifikasi administrasi di 38 provinsi seluruh Indonesia.
Ketua Umum PGR, Sahrin Hamid menyampaikan pencapaian ini merupakan hasil perjuangan panjang seluruh pengurus di berbagai daerah yang telah melengkapi Surat Keterangan Terdaftar (SKT) per 22 Juli 2026 kemarin.“Untuk mendapatkan secarik kertas ini, kita membutuhkan sebuah perjuangan yang tidak singkat. Berbulan-bulan, bertahun-tahun, siang hari, malam hari, keluar masuk kantor kelurahan, keluar masuk kantor desa, keluar masuk kantor Kesbangpol, keluar masuk kantor Kanwil untuk perbaikan demi perbaikan. Dan Alhamdulillah kemarin, tanggal 22 Juli 2026, kita melengkapi 38 Surat Keterangan Terdaftar,” ujar Sahrin.
“38 Surat Keterangan Terdaftar dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai dengan Pulau Rote, telah kita sempurnakan ikhtiar ini untuk Indonesia yang lebih baik,” lanjutnya menjelaskan.
Sahrin menegaskan bahwa Partai Gerakan Rakyat murni tumbuh dari arus bawah, bukan dibentuk oleh elit politik tertentu. “Ini bukan partai yang datang dari atas. Ini bukan partai yang diturunkan dari atas diperintahkan untuk dibangun. Ini partai yang lahir, tumbuh, dan berkembang dari bawah, Saudara-Saudaraku,” ungkap Sahrin.“Oleh karena itu, kita berani menyatakan di tempat yang terhormat ini, di pagi ini, bahwa Partai Gerakan Rakyat bukan partai milik satu orang. Bahwa Partai Gerakan Rakyat bukan milik satu keluarga. Bahwa Partai Gerakan Rakyat bukan milik satu kelompok, tapi Partai Gerakan Rakyat adalah milik kita semua, rakyat Indonesia,” tambahnya.
Lebih lanjut, Sahrin pun mengingatkan para kader bahwa pendaftaran di Kemenkum masih merupakan awal dari tahapan panjang legalitas dan kepesertaan target pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2029 mendatang.
“Fase berikutnya kita harus menerima badan hukum. Setelah kita mendapatkan sebagai badan hukum, tahun depan kita mendapatkan sebagai peserta pemilu, maka fase berikutnya kita harus memenangkan Pemilihan Umum 2029,” tutup Sahrin.





