Korban pencurian kendaraan bermotor, Vian Jonatha, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polda Metro Jaya setelah mobil miliknya berhasil ditemukan dalam Operasi Berantas Jaya 2026.
Vianna, yang menjabat sebagai HRGA di perusahaannya, menceritakan kronologi hilangnya kendaraan tersebut. Ia mengatakan, pada hari kejadian dirinya meminta sopir untuk mengisi daya (mengecas) mobil karena pada malam harinya kendaraan itu akan digunakan untuk menjemput direktur.
“Setelah sopir berangkat untuk mengecas mobil, dia masih sempat menghubungi saya ,untuk konfirmasi setelah ngecas akan pergi ke bandara untuk menjemput direktur. Awalnya komunikasi masih berjalan lancar, tetapi setelah pukul 18.00 WIB nomor teleponnya sudah tidak bisa dihubungi, namun kendaraan sudah tidak diketahui keberadaannya,” ujar Vian.
Setelah mengetahui kendaraannya hilang, Vianna segera melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian Polsek Petamburan. Ia menjelaskan bahwa kejadian itu terjadi pada 9 Juli 2026 dan kendaraan akhirnya berhasil ditemukan pada bulan yang sama.
Atas keberhasilan tersebut, Vian menyampaikan rasa syukur sekaligus mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polda Metro Jaya.
“vianmengucapkan terima kasih kepada kepolisian karena telah berhasil menemukan kendaraan saya. Seluruh prosesnya juga tidak dipungut biaya,” ungkapnya.
Sementara itu, dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (31/7/2026), Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol. Dekananto Eko Purwono mengungkapkan bahwa Polda Metro Jaya bersama Polres jajaran berhasil mengungkap 769 kasus kejahatan dalam Operasi Berantas Jaya yang berlangsung pada 4–18 Juli 2026.
Dari hasil operasi tersebut, polisi mengamankan sebanyak 729 tersangka. Sebanyak 705 tersangka dilakukan penahanan, sedangkan 24 lainnya tidak ditahan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Dari seluruh pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan 729 tersangka, terdiri dari 705 tersangka dilakukan penahanan dan 24 tersangka tidak dilakukan penahanan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Brigjen Pol. Dekananto Eko Purwono.
Ia menjelaskan, para tersangka terlibat dalam berbagai tindak kriminal, mulai dari pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan kekerasan (begal), hingga kejahatan jalanan lainnya. Dari total 729 tersangka yang diamankan, sebanyak 35 orang merupakan residivis, sedangkan 694 lainnya merupakan pelaku yang belum pernah menjalani hukuman sebelumnya.
Keberhasilan pengungkapan ratusan kasus tersebut menjadi bagian dari upaya Polda Metro Jaya dalam meningkatkan keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, sekaligus mengembalikan barang bukti hasil kejahatan kepada para pemiliknya.











