Polda Metro Jaya Luruskan Temuan 996 Pucuk Diduga Senjata di Yayasan Jaksel: 995 Senapan Angin, 1 Senjata Api

Polda Metro Jaya Luruskan Temuan 996 Pucuk Diduga Senjata di Yayasan Jaksel: 995 Senapan Angin, 1 Senjata Api

Polda Metro Jaya Luruskan Temuan 996 Pucuk Diduga Senjata di Yayasan Jaksel: 995 Senapan Angin, 1 Senjata Api

JAKSEL || jawapers.com – Polda Metro Jaya memberikan klarifikasi terkait informasi mengenai penemuan sebanyak 996 pucuk benda berbentuk senjata dari sebuah yayasan di wilayah Jakarta Selatan (7/8/2026).

Berdasarkan hasil pendalaman Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan, dari total 996 pucuk tersebut, sebanyak 995 pucuk merupakan senapan angin, bukan senjata api. Sementara satu pucuk lainnya merupakan senjata api yang saat ini telah diamankan penyidik untuk dilakukan penelusuran lebih lanjut.

Polda Metro Jaya mengapresiasi informasi yang disampaikan masyarakat sehingga temuan tersebut dapat segera ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian.

Dari hasil pemeriksaan sementara, 995 pucuk senapan angin tersebut terdiri atas 4 pucuk senapan angin kaliber 4,5 milimeter, 215 pucuk pistol angin kaliber 4,5 milimeter, serta 776 pucuk revolver angin kaliber 4,5 milimeter.

Seluruh senapan angin tersebut telah diamankan dan ditempatkan di gudang Subdit 2 Sikon Ditintelkam Polda Metro Jaya untuk kepentingan pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara terhadap satu pucuk yang diduga merupakan senjata api, hasil pendalaman awal menyebutkan senjata tersebut tercatat atas nama seseorang berinisial DS. Berdasarkan penelusuran Direktorat Intelkam, DS diketahui telah meninggal dunia pada 2020.

Senjata api tersebut selanjutnya diamankan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan untuk dilakukan penelusuran lebih lanjut, termasuk terkait status kepemilikan dan asal-usul senjata.

Dalam proses pendalaman, pada Rabu, 5 Agustus 2026, pihak yayasan kembali menjalani pemeriksaan. Polisi juga menemukan adanya dokumen yang berkaitan dengan kegiatan impor, antara lain dokumen dengan nomor RSI 5483 12 2008, yang diduga berkaitan dengan impor soft gun maupun senapan angin.

Namun, persoalan yang turut menjadi perhatian aparat adalah lokasi penyimpanan barang-barang tersebut yang berada di dalam lingkungan yayasan.

Berdasarkan informasi sementara, seseorang berinisial IW sebelumnya pernah menjadi pengurus yayasan tersebut. Barang-barang tersebut diduga ditempatkan oleh IW di salah satu gudang yayasan.

Seiring perubahan kepengurusan yayasan, IW disebut sudah tidak lagi menjadi pengurus. Pihak pengelola yayasan yang baru kemudian meminta agar seluruh barang yang berada di gudang dipindahkan atau dikeluarkan.

Saat dilakukan pemeriksaan, pihak yayasan menemukan sejumlah benda berbentuk senjata. Karena menimbulkan kecurigaan, temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada Polres Metro Jakarta Selatan.

Laporan tersebut selanjutnya ditindaklanjuti dengan pemeriksaan dan pendalaman oleh kepolisian.

Polda Metro Jaya menyatakan akan mengundang IW untuk memberikan keterangan. Pemeriksaan tersebut antara lain akan mendalami asal-usul barang, kepemilikan, perizinan, penguasaan lokasi penyimpanan, serta tujuan penyimpanan barang-barang tersebut di lingkungan yayasan.

Hingga saat ini, proses penyelidikan masih berlangsung. Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan masih melakukan pendalaman untuk memastikan status hukum, asal-usul, kepemilikan, serta legalitas seluruh barang yang diamankan.

Polisi menegaskan bahwa klasifikasi terhadap 996 pucuk tersebut perlu diluruskan agar informasi yang beredar di masyarakat tidak menimbulkan kesalahpahaman. Dari jumlah tersebut, 995 pucuk merupakan senapan angin dan satu pucuk merupakan senjata api, yang masing-masing masih dalam proses penanganan sesuai hasil pendalaman kepolisian.

(***)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *